Visa haji dikeluarkan berdasarkan surat rekomendasi dan permintaan dari ormas Islam.
Syaratnya adalah:
1. Jamaah harus menanggung sendiri tiket pulang pergi, tiket hotel dan sebagainya.
2. Rekomendasi dari travel haji yang menanggung pelaksanaan haji selama di Makkah.
3. Visa haji jumlahnya sedikit dan tidak bisa dikeluarkan untuk ratusan orang, karena visa tersebut untuk urusan ibadah bukan untuk urusan bisnis.
Artikel keren lainnya: